
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) dengan tegas menyatakan tidak melakukan mark up dalam pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membeli lahan tersebut sudah sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang berlaku pada 2014.
"Jelas kita membelinya sesuai aturan. Karena asumsinya NJOP sudah di bawah appraisal sudah terbukti hasil appraisal kalau NJOP lebih murah dibandingkan di seluruh Jakarta. Itu bisa tanya ke kantor pajak," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota Jakarta Pusat pada Rabu (15/7).
Sebagai informasi, appraisal atau penilaian properti berdasarkan perbandingan data pasar, pendekatan biaya dan pendekatan pendapatan.
Ia mengatakan penentuan NJOP yang dianggap tinggi sudah sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan. Mantan Bupati Belitung Timur mengharapkan perhitungan NGOP jangan disamakan dengan lahan di pinggiran kota.
"Jangan bandingkan jalan kampung, beda loh. NJOP Sumber Waras dengan rumah juga beda. Rumusnya perhitungannya berdasarkan lokasi tanah di Jakarta seperti Menteng maksimum 80 harga appraisal sehingga NJOP tak jauh dari harga pasar," kata Ahok.
Namun, kata dia harga appraisal di pemukiman penduduk hanya sekitar 30 sampai 60 persen. Pemda membuat kebijakan itu agar tidak menyusahkan masyarakat bawah.
Nanti, lahan Sumber Waras akan dibangun sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Karena wilayah Jakarta Barat tak memiliki rumah sakit umum bagi masyarakat.
"Kalau tidak ada gitu, lihat saja banyak pasien yang mengantre untuk dirawat di RS kanker Darwis. Mereka ngantrenya sampai setengah mati, maka kita beli tanah untuk bangun rumah sakit," jelasnya.
Sebelumnya lembaga survei Garuda Institute merilis 12 fakta yang menunjukkan bahwa Ahok melakukan mark up lantaran NJOP lahan tahun 2014 nilainya per meter persegi Rp 20.755.000.
Seharusnya Pemprov DKI membeli dengan harga Rp 7.440.000 per meter persegi dalam pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.