![]() |
Aplikasi SafetiPin |
Jakarta - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajak semua warga terlibat untuk
melaporkan kondisi lingkungan yang membutuhkan perbaikan atau penanganan
khusus. Dengan ini Pemprov DKI tidak mau lagi mengandalkan Rukun
Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) untuk memantau kondisi lingkungan di
seluruh wilayah DKI Jakarta
Rencananya, Pemprov DKI akan memberikan kontarak per individu bagi warga yang melaporkan situasi lingkungan melalui sistem SafetiPin.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaha Purnama
(Ahok) mengatakan banyak kader PKK, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu),
pensiunan PNS, orang tua dan tokoh-tokoh masyarakat yang ingin menjadi
pemerhati bagi lingkungan mereka masing-masing.
“Banyak kok kader-kader PKK dan posyandu, pensiunan, tokoh-tokoh
masyarakat dan orang tua yang ingin menjadi pemerhati bagi lingkungan
tempat mereka tinggal,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat
(13/6).
Karena itu, Ahok ingin menggunakan keinginan mereka untuk menjadi
perpanjangtanganan Pemprov DKI. Mereka dapat melaporkan peristiwa yang
terjadi di lingkungannya, jalan rusak, genangan atau banjir dan segala
sesuatu yang terjadi dilingkungannya melalui sistem SafetiPin.
“Keberadaan mereka untuk melaporkan kepada kami. Misalnya, satu hari dia punya kewajiban mengirim laporan lewat program SafetiPin itu. Dia pagai siang sore melaporkan kondisi wilayahnya,” ujarnya.
Mereka akan diberikan gaji dengan hitungan berdasarkan laporan yang
telah disampaikan kepada Pemprov DKI. Besaran angka untuk satu pelaporan
belum ditentukan, namun Ahok merencanakan sekitar Rp10.000 per sekali
laporan.
“Ya kita beri gaji lah. Mungkin sekali kirim Rp10.000 misalnya.
Sebagai ongkosnya dia gitu loh. Jadi dia bertanggung jawab. Nanti kita
kontrak mereka per individu,” tukasnya.