Banner2

Manfaat yang diperoleh dari biaya SWDKLLJ pada STNK Kendaraan

Pernah mendengar SWDKLLJ ??? coba bro2 semua perhatikan STNK kendaraan. Ketika kita membayar pajak kendaraan secara tidak langsung kita akan dikenai biaya SWDKLLJ. Trus SWDKLLJ itu apa ??? fungsinya buat apa ???

Yup, SWDKLLJ merupakan kepanjangan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Nah dengan membayar SWDKLLJ setiap bayar pajak kendaraan, secara tidak langsung diri kita terdaftar ikut asuransi yang dikelola oleh perusahaan BUMN yang bernama Jasa Raharja (bukan Jaja Miharja loh hehehe…). Besarnya tarif SWDKLLJ tergantung dari jenis kendaraan. Untuk motor berkapasitas mesin 50 cc s.d. 250 cc akan dikenai tarif Rp35rb. Sedangkan untuk jenis sedan, jip dsb sebesar Rp143rb.

Manfaat yang diperoleh dari SWDKLLJ adalah kita mendapat perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Besarnya santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 36/PMK.010/2008 dan 37/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008 yakni :

- Meninggal Dunia, sebesar Rp25 juta
- Cacat Tetap (Maksimal), sebesar Rp25 juta
- Biaya Rawat (Maksimal), sebesar Rp10 juta
- Biaya Penguburan, sebesar Rp2 juta

Bagaimana cara memperoleh santunan ???

1. Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat.
2. Mengisi formulir pengajuan dengan melampirkan (laporan kecelakaan dari pihak kepolisian ato pihak berwenang, surat keterangan kesehatan dari dokter yang merawat/RS, KTP/identitas korban/ahli waris korban).
3. Jika korban luka2 maka dilampirkan kuitansi biaya perawatan & pengobatan yang asli sedangkan jika meninggal dunia maka diperlukan Kartu Keluarga ato Surat Nikah.
4. Hak santunan menjadi gugur jika pengajuan lebih dari 6 bulan sejak terjadinya musibah ato tidak dilakukan penagihan dalam waktu 3 bulan sejak hak santunan disetujui oleh Jasa Raharja.

Oh ya, santunan ini diberikan tidak hanya kepada seseorang / pengemudi tetapi juga berlaku kepada para penumpang yang ikut menjadi korban kecelakaan.

Jadi jangan telat bayar pajak STNK yah. Kalo telat / belum bayar terus terjadi musibah gak bakalan dapat deh santunan dari Jasa Raharja.

Ini Nih! Aplikasi Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan

LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 Kementerian/Lembaga, 5 Pemerintah Daerah, serta 44 BUMN di Indonesia. LAPOR! dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.

LAPOR! diinisiasikan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus interaksinya dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik.

Hingga April 2015, LAPOR! telah digunakan oleh lebih dari 290.000 pengguna dan menerima rata-rata lebih dari 800 laporan masyarakat per harinya. LAPOR! menjadi cikal-bakal sistem aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terpadu secara nasional.

Pelaporan
Masyarakat umum dapat mengirimkan laporan pada LAPOR! melalui berbagai media termasuk situs https://www.lapor.go.id/, SMS 1708 dan juga aplikasi mobile. Laporan kemudian diverifikasi terlebih dahulu oleh administrator LAPOR! untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya diteruskan ke intansi K/L/D terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan.

Tindak Lanjut Pelaporan
LAPOR! akan mempublikasikan setiap laporan yang sudah diteruskan sekaligus memberikan notifikasi kepada pelapor. Instansi K/L/D diberikan waktu paling lambat 5 hari kerja untuk melakukan koordinasi internal dan perumusan tindak lanjut dari pelaporan yang diberikan oleh masyarakat umum. Apabila sudah ada rumusan tindak lanjut, maka instansi K/L/D memberikan informasi kepada pelapor pada halaman tindak lanjut laporan.

Penutupan Laporan
Laporan dianggap selesai apabila sudah terdapat tindak lanjut dari instansi K/L/D pada laporan, dan telah berjalan 10 hari kerja setelah tindak lanjut dilakukan tanpa adanya balasan dari pelapor maupun administrator LAPOR! di halaman tindak lanjut.

Fitur

- Tracking ID LAPOR! .Tracking ID LAPOR! merupakan sebuah kode unik yang secara otomatis melengkapi setiap laporan yang dipublikasikan pada situs LAPOR!. Tracking ID dapat digunakan pengguna untuk melakukan penelusuran atas suatu laporan. 

- Anonim dan Rahasia. Fitur anonim tersedia bagi pelapor untuk merahasiakan identitasnya, sedangkan fitur rahasia dapat digunakan untuk membatasi akses atas laporan hanya bagi pelapor dan instansi terlapor. Kedua fitur ini dapat digunakan untuk pelaporan isu-isu sensitif dan sangat privat. 

- Peta dan Kategorisasi. Setiap laporan dapat dilabeli dengan dengan lokasi geografis, topik, status ketuntasan laporan, dan institusi terkait sehingga pemerintah maupun masyarakat dapat memonitor isu dengan berbagai skala dan sudut pandang. Peta LAPOR! dipergunakan sebagai pusat informasi banjir pada saat bencana banjir besar Jakarta di tahun 2012 dan 2014 sebagai rujukan dalam rangka penyaluran bantuan kepada para korban. 

- Opini Kebijakan. Fitur ini dapat digunakan oleh instansi pemerintah yang terhubung sebagai sarana jajak pendapat masyarakat. Beberapa jajak pendapat yang telah dilakukan melalui fitur ini diantaranya tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Rencana Implementasi Kurikulum Baru Pendidikan 2013. 

Download Aplikasinya Disini!

5 Alasan Pemuda Ikut Karang Taruna

Karang taruna berasal dari kata “Karang” berarti tempat dan “Taruna” berarti pemuda, jadi karang taruna adalah tempatnya pemuda.  Pengertian Karang taruna adalah Organisasi kepemudaan Indonesia, Karangtaruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan tanggung jawab.

Jadi Karang taruna merupakan organisasi resmi dari pemerintah indonesia dan mendapatkan dukungan sepenuhnya, karena karang taruna secara langsung berhubungan dengan kehidupan masyarakat. Karang taruna dapat dibilang sebagai tangan pemerintah dalam mengembangkan potensi yang ada di daerah.

Seperti kita tahu kegiatan karang taruna meliputi melakukan kegiatan kerja bakti, pengajian, membantu warga dan masih banyak lagi kegiatan rutin yang dilakukan karang taruna.

Selain kegiatan positif Karang Taruna tersebut yang dapat mengasah daya kreatifitas dan kepekaan kamu terhadap lingkungan,  ternyata karang taruna mempunyai manfaat yang lebih keren lagi lho sob, makanya ABe sarankan buat sobat-sobat Muda untuk ikut Karang Taruna. Berikut 5 Alasan Kenapa Anak Muda Wajib Banget Ikut Karang Taruna.

1. Menjalin Tali Persaudaraan

Karang taruna selalu melakukan kegiatan bersama, semua masalah juga dihadapi bersama.  Anggota karang tararuna memiliki semangat kebersamaan, kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan menjalin tali persaudaraan. Jadi anggota karang taruna itu senasib sepenanggungan seneng bareng susah juga bareng.

2. Pembentukan Karakter

Kegiatan yang dilakukan karang taruna merujuk pada tugas dan fungsi dapat menumbuhkan karakter positif bagi anggotanya, selain sebagai wadah kreatifitas dan pengembangan diri juga sebagai pembentukan karakter pemuda. Dengan kegiatan positif di karang taruna sebagai pengisi waktu luang juga akan mengurangi tindakan kriminal dikalangan remaja. Kebayang kan kalo ga ada karang taruna?

3. Memberantas Premanisme

Apabila kalian belum pernah lihat yang namanya preman atau pernah lihat tapi di film aja. Berarti di daerah kalian ada Organisasi karang taruna. Tapi sebenernya preman itu beneran ada ga sih ? Jawabannya adalah ada. Seperti di Ibukota Jakarta misalnya disini premanisme merajalela, walaupun Pemprov DKI Jakarta sudah banyak mengerahkan ribuan personil anggota Pramong Praja alias satpol PP bahkan polisi tapi masih aja preman merajalela. Karena di jakarta udah jarang ada karang taruna paling cuma di daerah tertentu aja. Ini membuktikan bahwa organisasi karang taruna sangat hebat keberadaannya.

4. Enteng Jodoh

Untuk para jomblo pasti pada mengamini hal ini, hehe.. Menjadi anggota karang taruna harus kenal semua anggotanya.  Sering melakukan kegiatan bersama tidak jarang dari mereka yang suka satu sama lain alias cinlok dan menjalin hubungan serius hingga ke jenjang pernikahan. Lebih baik sama tetangga yang udah kenal seluk beluknya, dari pada sama yang disana yang masih belum jelas asal usulnya.

5. Berjiwa Wirausaha

Kerjasama, kejujuran, serta tanggung jawab adalah pedoman utama karang taruna. Kegiatan yang selalu diadakan sebagai pengisi waktu luang juga dapat menumbuhkan jiwa wirausaha. Walaupun sebenarnya pada usia muda memiliki jiwa alami untuk berwirausaha tapi kebanyakan dari mereka hanya kandas dalam pikiran dan angan saja, karena kebanyakan anak muda tidak langsung melakukan dengan tindakan tapi dicurahkan terhadap emosinya. Namanya juga anak muda yang emosinya masih menggebu-gebu dan masih labil pula.

Itulah manfaat karang taruna dan juga apa yang bakal kamu dapetin dengan bergabung dengan karang taruna. Sebenernya banyak lagi manfaatnya dan bisa kamu rasakan langsung kalo kamu ikutan langsung karang taruna.

sumber: http://ayobuka.com

Daftar Rumah Sakit BPJS Kesehatan di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat

Sejak Jan 2014, BPJS Kesehatan diluncurkan, yang adalah jaminan kesehatan nasional yang memberikan manfaat kesehatan buat seluruh masyarakat dengan premi terjangkau. Ini adalah amanat undang – undang (UU) BPJS Kesehatan, supaya semua orang bisa mendapat fasilitas pengobatan yang layak. Oleh sebab itu, informasi soal faskes tingkat pertama dan rumah sakit rujukan sangat penting. Berikut daftar fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

JAKARTA BARAT
NO. NAMA FASKES ALAMAT FASKES
1 RS PATRIA IKKT Cendrawasih No 1 Komp. Kemhan
2 RSKB CINTA KASIH TZU CHI Kamal Raya Outer Ring Road
3 RS HERMINA DAAN MOGOT KINTAMANI RAYA NO 2
4 KLINIK RAYCARE (HAEMODIALISA) JL. PETA SELATAN 6AF
5 RSIA IBNU SINA Dr Nurdin I/III
6 RS JIWA JAKARTA JL. PROF. LATUMETEN NO. 1
7 RS JANTUNG HARAPAN.KITA JL. LETJEN. S. PARMAN KAV.87
8 RS SUMBER WARAS JL KYAI TAPA GROGOL
9 RSAB HARAPAN KITA JL. LETJEN. S. PARMAN KAV.87
10 RS PELNI PETAMBURAN JL. AIPDA K.S. TUBUN NO. 92-94
11 RSUD CENGKARENG JL KAMAL RAYA CENGKARENG TIMUR
12 RS KANKER DHARMAIS LETJEN S PARMAN KAV.84-86
13 RS BHAKTI MULIA JL. AIPDA KS.TUBUN NO.79



JAKARTA PUSAT
NO. NAMA FASKES ALAMAT FASKES
1 Ladokgi TNI AL RE Martadinata Jl. Farmasi No. 1 Bend. Hilir
2 RS PERTAMINA JAYA JL. AHMAD YANI NO. 2 BY PASS
3 RSIA EVA SARI JL. RAWAMANGUN 47
4 RS MENTENG MITRA AFIA JL. KALI PASIR NO. 9 CIKINI
5 RS Kramat 128 Jl. Kramat Raya No. 128
6 Klinik Hemodialisa Tidore Jl. Tidore No. 7
7 KLINIK UTAMA KASIH SAYANG Utan Panjang no 68, Jiung
8 RS CIPTO MANGUNKUSUMO JL. DIPONEGORO NO. 71
9 RS TARAKAN JL. KYAI CARINGIN NO. 7
10 RS ISLAM JAKARTA JL.CEMPAKA PUTIH TENGAH I NO.1
11 RS PGI CIKINI JL. RADEN SALEH NO. 40
12 R.S. HUSADA JL. MANGGA BESAR NO. 137-139
13 RSB BUDI KEMULYAAN JL. BUDI KEMULYAAN NO. 25
14 RS M. H THAMRIN JL. SALEMBA TENGAH 24-28
15 RS ST CAROLUS Salemba Raya No. 41
Untuk Rumah Sakit rekanan BPJS Kesehatan di daerah Jakarta yang lain bisa dilihat disini

Sumber Waras akan dibangun sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) dengan tegas menyatakan tidak melakukan mark up dalam pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membeli lahan tersebut sudah sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang berlaku pada 2014.

"Jelas kita membelinya sesuai aturan. Karena asumsinya NJOP sudah di bawah appraisal sudah terbukti hasil appraisal kalau NJOP lebih murah dibandingkan di seluruh Jakarta. Itu bisa tanya ke kantor pajak," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota Jakarta Pusat pada Rabu (15/7).

Sebagai informasi, appraisal atau penilaian properti berdasarkan perbandingan data pasar, pendekatan biaya dan pendekatan pendapatan.

Ia mengatakan penentuan NJOP yang dianggap tinggi sudah sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan. Mantan Bupati Belitung Timur mengharapkan perhitungan NGOP jangan disamakan dengan lahan di pinggiran kota.

"Jangan bandingkan jalan kampung, beda loh. NJOP Sumber Waras dengan rumah juga beda. Rumusnya perhitungannya berdasarkan lokasi tanah di Jakarta seperti Menteng maksimum 80 harga appraisal sehingga NJOP tak jauh dari harga pasar," kata Ahok.

Namun, kata dia harga appraisal di pemukiman penduduk hanya sekitar 30 sampai 60 persen. Pemda membuat kebijakan itu agar tidak menyusahkan masyarakat bawah.

Nanti, lahan Sumber Waras akan dibangun sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Karena wilayah Jakarta Barat tak memiliki rumah sakit umum bagi masyarakat.

"Kalau tidak ada gitu, lihat saja banyak pasien yang mengantre untuk dirawat di RS kanker Darwis. Mereka ngantrenya sampai setengah mati, maka kita beli tanah untuk bangun rumah sakit," jelasnya.

Sebelumnya lembaga survei Garuda Institute merilis 12 fakta yang menunjukkan bahwa Ahok melakukan mark up lantaran NJOP lahan tahun 2014 nilainya per meter persegi Rp 20.755.000.

Seharusnya Pemprov DKI membeli dengan harga Rp 7.440.000 per meter persegi dalam pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.

GRATIS! pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor

Jakarta, HanTer - Kepala UPT Pelayanan Informasi dan Penyuluhan Pajak Daerah DPP DKI, Andri‎ Kunarso mengatakan, dalam rangka memperingati HUT DKI ke-488, pihaknya memberikan penghapusan sanksi denda pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor. Ia menerangkan, hal tersebut berlaku bagi para pemilik kendaraan bermotor, selama 60 hari (2 bulan) terhitung sejak 25 Juni 2015 hingga 25 Agustus 2015 mendatang.

"Berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor kemarin itu, tapi ini materi lain berkaitan dengan pengurangan sanksi administrasi pembayaran PKB, kemudian disamping itu dan bea balik nama," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Pelayanan Pajak, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).

Menurutnya, selain dalam rangka menyambut HUT DKI ke-488, kebijakan penghapusan sanksi denda tersebut juga merupakan stimulan bagi para pemilik kendaraan bermotor untuk membayarkan pajak kendaraannya.

"Ini istilahnya kemudahan kepada pemilik kendaraan bermotor, untuk segera membayarkan pajaknya," ucapnya.

Andry menerangkan terkait mekanisme denda yang harus ditanggung oleh setiap pemilik kendaraan bermotor yang terlambat membayarkan PKB.

Menurutnya besaran denda PKB sendiri, sebesar 2 persen di bulan pertama dan meningkat 2 persen setiap bulan berikutnya. Namun, lanjut Andry, peningkatan tersebut berlaku maksimal selama 2 tahun.

"Apabila pemilik kendaraan bermotor terlambat 5 bulan tinggal dikalikan saja 2 persen. Tapi denda 2 persen itu berlaku maksimal 2 tahun saja," ungkapnya.

"Jadi walaupun hutang pajaknya lima tahun, sanksi hanya berlaku maksimal 24 bulan atau 48 persen. Dan adanya program ini sekaligus menghapus adanya denda," terang Andry.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut telah disosialisasikan sebelumnya. Hal itu menurutnya, agar khalayak mengetahui informasi tersebut.

"Kita sudah di masing-masing samsat sudah pasang spanduk untuk informasi ini. Supaya masyarakat yang kendaraannya telat bayar pajak, dikasih kesempatan membayar pajak tapi tidak diberikan sanksi denda," paparnya.