Banner2

Kebakaran di Jalan Tanjung Gedong, Belakang Kampus Untar

Kebakaran Tanjung Gedong (Foto: @TMCPoldaMetro)
Kantin yang berlokasi dekat dengan bagian belakang Kampus Universitas Tarumanegara di Jalan Tanjung Gedong hangus terbakar. Suku Dinas Kebakaran Jakarta Barat mengerahkan puluhan mobil pemadam ke lokasi kebakaran.

"Kebakaran sebuah restoran. Ya, lokasinya di belakang Kampus Untar," kata petugas Sudin Damkar Jakarta Barat, Parjo kepada Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (12/12/2014) malam.

Parjo mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 19.55 WIB. Informasi kebakaran diketahui berdasarkan laporan warga sekitar.

"Saat ini sudah dikerahkan 20 unit mobil damkar. Api belum padam dan masih dalam penanganan," imbuh dia.

Parjo menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui adanya korban jiwa dari kebakaran tersebut. Begitu juga taksiran kerugian maupun penyebab kebakaran tersebut.

"Belum, kita harapkan jangan ada korban," tandas Parjo.

Sementara TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, kebakaran melanda rumah dan warung di Jalan Tanjung Gedong RT 06 RW 16 Jakarta Barat.

"Kebakaran rumah & warung di Jl. Tanjung Gedong RT. 005/016 Jakbar & msh penanganan DPK," kicau TMC Polda Metro Jaya dalam akun Twitter-nya @TMCPoldaMetro.

Pengurusan BPKB Hilang

-
-
Apabila Anda kehilangan BPKB, maka berikut beberapa persyaratan pengurusan:
  1. Fotokopi KTP Pemilik/Pelapor:
    1. Apabila belum balik nama dilampiri kuitansi pembelian asli.
    2. Surat Kuasa Jika dikuasakan dan fotokopi KTP yang dikuasakan.
    3. Bila pemilik kedua melampirkan kuitansi pembelian Asli.
  2. Fotokopi STNK dan Notice (Catatan/Struk/Laporan) Pajak yang berlaku.
  3. Cek fisik yang dilegalisir dan tanda periksa kendaraan
  4. Surat laporan kehilangan dari kepolisian serta tidak masuk dalam daftar pencarian barang.
  5. Berita Acara singkat dari Reskrim
  6. Surat Pernyataan hilang dari pemilik (di atas materai 6.000).
  7. Surat Tanda Penerimaan Laporan/Laporan Polisi.
  8. Surat Pernyataan dari salah satu Bank, bahwa kendaraan bermotor tersebut tidak sedang dalam jaminan/agunan kredit bermaterai.
  9. Bukti telah diumumkan ke Media:
    1. Media Cetak/Koran minimal 2 kali (melampirkan kuitansi dan kliping koran).
    2. Radio minimal 2 kali dalam satu bulan melampirkan kuitansi.
  10. Fotokopi BPKB yang lama (minimal tahu nomornya)
  11. Fotokopi Akte/SIUP/SITU perusahaan bila kendaraan bermotor atas nama perusahaan
Bagi masyarakat yang ingin memutasi BPKB/ balik nama BPKB dan melakukannya dengan cara yang terdapat pada link berikut ini:
http://www.tmcmetro.com/news/2011/02/proses-mutasi-bpkp-balik-nama-bpkb
-
-
-
-
-

Beasiswa Pertukaran Pemuda

Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) merupakan program tahunan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), yang seleksinya diadakan di tiap provinsi. Calon peserta harus mengirimkan seluruh persyaratan sesuai prosedur yang diminta oleh masing-masing wilayah seleksi.
-
Syarat Peserta
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Memiliki akses yang kuat dalam bidang Pemberdayaan Pemuda;
  3. Usia:
  • Program Pertukaran Pemuda Indonesia Kanada (PPIK): usia 18-23 tahun;
  • Program Pertukaran Pemuda Indonesia Australia (PPIA): usia 21-25 tahun;
  • Program Pertukaran Pemuda Indonesia Malaysia (PPIM): usia 23-27 tahun;
  • Program Pertukaran Pemuda Indonesia Korea Selatan (PPIKS): usia 18-25 tahun;
  • Program Pertukaran Pemuda Indonesia Cina (PPIC): usia 18-25 tahun;
  • Program Ship for South East Asia Youth Program (SSEAYP): usia 20-30 tahun.
  1. Sehat jasmani dan rohani;
  2. Minimal lulus SLTA;
  3. Belum menikah:
  4. Aktif dan berminat dalam bidang pemberdayaan masyarakat (community empowerment);
  5. Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan dengan skor kompetensi minimum memenuhi salah satu sistem tes sebagaimana ketentuan berikut:
  • Test of English for lnternational Communication (TOEIC): 400
  • Test of English as a Foreign Language (TOEFL)
    • TOEFL Paper: 432
    • TOEFL CBT: 120
    • TOEFL IBT: 40
  • lnternational English Language Testing Sysfem (IELTS): 3.5
  • Cambridge Exam: Preliminary English Test (PET)
  1. Belum pernah mengikuti program pertukaran pemuda dengan luar negeri yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga;
  2. Menguasai salah satu atau lebih jenis keterampilan kesenian;
  3. Belum pernah terlibat dalam tindakan kriminal dan dijatuhi hukuman berdasarkan keputusan pengadilan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  4. Lulus seleksi ditingkat daerah dan pusat;
  5. Semua calon peserta yang lulus seleksi daerah akan dipanggil untuk mengikuti medical check up (MCU) di Jakarta, pada rumah sakit yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar negara tujuan di Jakarta (untuk program PPIK dan PPIA).
  6. Calon peserta yang tidak lolos dalam MCU di Jakarta, maka nominasinya akan digantikan oleh calon peserta unggulan kedua dari provinsi dimaksud dengan jenis kelamin yang sama.

Persyaratan Administratif bagi peserta yang lulus seleksi
  1. Akte kelahiran atau kenal lahir;
  2. Izin tertulis bermaterai Rp.6000,- asli dari orang tua / instansi yang bersangkutan,
  3. Menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Daerah setempat;
  4. Surat pernyataan peserta bermaterai Rp.6000,- yang telah ditandatangani pula oleh orang tua / instansi yang mengirimkan peserta, menyatakan kesediaan untuk mentaati peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga;
  5. KTP yang masih berlaku;
  6. Fotokopi paspor yang masih berlaku (paspor asli harap dibawa ketika acara Pre Departure Training);
  7. Fotokopi sertifikat kompetensi Bahasa Inggris (TOEIC / TOEFL / IELTS / Cambridge Exam) yang disahkan Kadispora / Kadisdik tingkat Kota / Kabupaten;
  8. Pasfoto berwarna 2X3 dan 4X6 masing-masing sebanyak 6 lembar;
  9. Menyerahkan karya tulis dalam Bahasa Inggris (minimal 1000 kata) mengenai kegiatan selama mengikuti program dan rencana kegiatan pasca program.
Download pengumuman resmi dari Kemenpora di
http://www.kemenpora.go.id/pdf/Pemanggilan%20PPAN%202011-2012%20ok.pdf
Panitia seleksi wilayah DKI Jakarta, dapat diakses melalui
http://scholarshipsbank.com/beasiswa-program-pertukaran-pemuda-antar-negara-provinsi-dki-jakarta/
Panitia seleksi wilayah Jawa Barat, dapat diakses melalui
http://pcmijabar.org/
Panitia seleksi wilayah Jawa Tengah, dapat diakses melalui
http://scholarshipsbank.com/beasiswa-program-pertukaran-pemuda-antar-negara-provinsi-jawa-tengah/
Panitia seleksi wilayah Jawa Timur, dapat diakses melalui
http://scholarshipsbank.com/beasiswa-program-pertukaran-pemuda-antar-negara-wilayah-jawa-timur/

Pembiayaan
  1. Yang ditanggung masing-masing daerah adalah biaya pengurusan paspor di provinsi masing-masing.
  • Yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi adalah:
  • Uang saku peserta selama mengikuti program;
  • Biaya perjalanan dari tempat tinggal ke ibukota provinsi;
  • Akomodasi selama di ibukota provinsi.
  1. Yang ditanggung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah:
  • Biaya visa, airport tax dan tiket ke negara tujuan PP;
  • Transport dari ibukota provinsi – Jakarta (PP) untuk mengikuti program;
  • Perlengkapan dan akomodasi selama mengikuti program;
  • Biaya medical check up untuk peserta PPIK dan PPIA
-
-
-
-
-

Prosedur dan Tata Cara Pindah Alamat Rumah

Prosedur dan tata cara pindah alamat rumah antar propinsi adalah sebagai berikut:
Pasal 15 UU Nomor 23 Tahun 2006.
Pendaftaran pindah-datang penduduk WNI:
  1. Sesuai Pasal 15 UU Nomor 23 Tahun 2006, penduduk WNI yang pindah dalam wilayah NKRI wajib melapor kepada instansi pelaksana (perangkat pemerintah kabupaten / kota yang bertanggung jawab dan  berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan administrasi kependudukan) didaerah asal yang dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah (SKP).
  2. Selanjutnya penduduk WNI wajib melapor kepada instansi pelaksana ditempat tinggal tujuan dengan membawa SKP, untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah-Datang (SKPD).
  3. SKP/SKPD digunakan sebagai dasar perubahan atau penerbitan KK dan KTP bagi penduduk yang bersangkutan.
  4. Sesuai Pasal 59, penandatanganan SKP/SKPD bagi penduduk WNI adalah sebagai berikut:
    • Untuk pindah-datang dalam satu desa/kelurahan atau antar desa / kelurahan dalam satu kecamatan ditandatangani oleh Kepala Desa atas nama Kepala Instansi Pelaksana (Kepala Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil)
    • Untuk pindah-datang antar kecamatan ditandatangani oleh Camat atas nama Kepala Instansi Pelaksana (Kepala Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil).
    • Untuk pindah-datang antar Kabupaten / Kota dan antar Provinsi ditandatangani oleh Kepala Instansi Pelaksana (Kepala Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil).

Langkah-langkah untuk pindah-datang antar kabupaten/kota dan antar propinsi adalah sebagai berikut:
  1. Mendatangi RT dan RW tempat tinggal untuk mengurus Surat Pindah (SP) dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Surat dari RT / RW dibawa ke kelurahan dan kecamatan, SP tersebut akan diganti oleh kelurahan/kecamatan dan akan terbit Surat Keterangan Pindah (SKP). Sebagai data arsip, KTP dan KK yang diserahkan akan disimpan.
  3. SKP memiliki 2 lembar. Lembar pertama akan dilanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dimana alamat yang lama akan diganti dengan selembar surat yang sudah dicap dan ditandatangani serta dilengkapi oleh alamat yang baru. Lembar kedua SKP adalah tembusan untuk kelurahan/kecamatan alamat yang baru.
  4. Mengurus surat kelakuan baik, mulai dari KORAMIL hingga Kepolisian.
  5. Pada saat kita pindah berkas yang dibawah ini perlu ada :
    • SKP yang berstempel dan bertandatangan kepala kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    • SKP tembusan yang berstempel dan bertandatangan kepala kelurahan/kecamatan
    • 2 lembar surat kelakuan baik
  6. Di tempat alamat baru, yang perlu dilakukan adalah :
    • Lapor ke RT/RW dan mendaftar/memasukkan data anggota keluarga yang pindah kedalam Kartu Keluarga (KK) dan membuatkan KTP
    • Melapor ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    • Melapor ke kantor kelurahan/kecamatan dan proses pembuatan KK dan KTP
-
-
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten.
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masing-masing kota/kabupaten.

Pengurusan Akta Kematian

Akta kematian diterbitkan untuk penduduk yang telah wafat. Penduduk tersebut akan dihapuskan dari Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan, untuk mencegah data kependudukannya disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Selain akta kematian, kartu keluarga yang baru juga akan diterbitkan sebagai hasil dari pelaporan kita. Akta kematian bermanfaat bagi kita untuk mengurus penetapan ahli waris, mengurus pensiunan janda/duda, mengurus klaim asuransi, dan juga persyaratan untuk melaksanakan perkawinan kembali.
-
Syarat yang dibutuhkan adalah:
  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit (Visum)
  3. Fotocopy Kartu Keluarga / Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir Lurah
  4. Surat Keterangan Tamu/KIPEM bagi yang bukan Penduduk Propinsi terkait
  5. Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Tetap (SKPPT) bagi Penduduk WNA
  6. Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara (SKPPS) bagi Orang Asing Penduduk Sementara
-
Tidak dipungut biaya (gratis).
Waktu yang dibutuhkan adalah 1 hari.
Pengurusan akta kematian dapat ditujukan kepada Kantor Kelurahan setempat.
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masing-masing kota/kabupaten.

Pengurusan Surat Nikah

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Modul ini berisi informasi terkait dengan pernikahan.
- Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan
- Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2014 tentang PNBP di lingkungan kementerian agama
Calon pengantin datang langsung ke KUA Kecamatan untuk mendaftarkan Pernikahannya, dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
  1. Surat keterangan untuk nikah (model N1),
  2. Surat keterangan asal-usul (model N2),
  3. Surat persetujuan mempelai (model N3),
  4. Surat keterangan tentang orang tua (model N4),
  5. Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N7) apabila calon pengantin berhalangan, pemberitahuan nikah dapat dilakukan oleh wali atau wakilnya.
  6. Bukti imunisasi TT1 calon pengantin wanita, Kartu imunisasi, dan Imunisasi TT II dari Puskesmas setempat.
  7. Membayar biaya pencatatan nikah sebesar Rp 30.000,-.
  8. Surat izin pengadilan apabila tidak ada izin dari orangtua/wali;
  9. Pas foto ukuran 3 x 2 sebanyak 3 lembar;
  10. Dispensasi dari pengadilan bagi calon suami yang belum berumur 19 tahun dan bagi calon isteri yang belum berumur 16 tahun;
  11. Bagi anggota TNI/POLRI membawa surat izin dari atasan masing-masing;
  12. Surat izin Pengadilan bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang;
  13. Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak/buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989;
  14. Surat keterangan tentang kematian suami/istri yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat berwenang yang menjadi dasar pengisian model N6 bagi janda/duda yang akan menikah.
CALON SUAMI :
  1. Pengantar RT-RW dibawa ke Kelurahan setempat untuk mendapatkan Isian Balangko N1, N2, N3 & N4.
  2. Datang ke KUA setempat untuk mendapatkan Surat Pengantar/Rekomendasi Nikah (Jika calon Istri beralamat lain daerah/Kecamatan).
  3. Jika calon Istri se daerah/Kecamatan, berkas calon Suami diserahkan ke fihak calon Istri.
LAMPIRAN :
  1. Fotokopi KTP,
  2. Akte Kelahiran & C1 (Kartu KK).
  3. Pas Potho 3 x 4 = 2 lbr, jika calon istri luar daerah,
  4. Pas Potho 2 x 3 = 5 br, jk calon istri sedaerah/Kecamatan

CALON ISTRI:
  1. Pengantar RT-RW dibawa ke Kelurahan setempat untuk mendapatkan Isian Balangko N1, N2, N3 & N4.
  2. Datang ke KUA setempat untuk mendaftarkan Nikah dan pemeriksaan administrasi (bersama Wali dan calon suami)
  3. Calon Suami & Calon Istri sebelum pelaksanaan nikah akan mendapatkan Penasihatan Perkawinan dari BP4.
LAMPIRAN :
  1. Fotokopi KTP,
  2. Akte Kelahiran & C1 (Kartu KK) caten.
  3. Fotokopi Kartu Imunisasi TT
  4. Pas Photo latar biru ukuran 2 X 3 masing-masing caten 5 lbr.
  5. Akta Carai dari PA bagi janda/ duda cerai.
  6. Dispensasi PA bila usia kurang dari 16 pi dan 19 pa.
  7. Izin atasan bagi anggota TNI/ POLRI
  8. Surat Keterangan Kematian Ayah bila sudah meninggal
  9. Surat Keterangan Wali jika Wali tidak sealamat dari Kelurahan setempat
  10. Dispensasi Camat bila kurang dari 10 hari
  11. N5 (surat ijin orang tua) bila usia caten kurang dari 21 th.
  12. N6 (Surat Kematian suami/istri) bagi janda/duda meninggal dunia
Biaya Menikah:
- Gratis jika menikah di KUA
- Rp. 600.000 jika di luar KUA
-
-
Keterangan dan info lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan untuk yang Muslim. Atau ke Kantor Catatan Sipil untuk non Muslim.

Pemasangan Listrik Baru (PLN)

Modul ini berisi tentang informasi layanan publik oleh PT PLN. Utamanya informasi layanan publik ini terdiri dari atas informasi Pelayanan Pasang Baru, Tambah Daya, serta informasi tambahan untuk Cek Status Permohonan dan Cek Tagihan.

Untuk pemasangan listrik baru dapat dilakukan secara offline dan online, terdapat daftar kantor pelayanan PLN daerah di Indonesia. Untuk permohonan online kami cantumkan akses ke website resmi PLN. Terdapat simulasi tagihan rekening listrik dan biaya penyambungan listrik untuk memperkirakan biaya yang tercantum dalam tautan. 
UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
-
Pasang Baru
Permohonan pemasangan listrik baru kepada PLN bisa kita lakukan dengan dua cara, baik offline maupun online.
Permohonan offline dapat dilakukan dengan cara mengunjungi langsung kantor pelayanan PLN di daerah masing-masing
Adapun permohonan online dapat dilakukan melalui website resmi PLN:

Tambah Daya
Sama seperti pemasangan baru, permohonan penambahan daya listrik juga dapat dilakukan dengan cara offline dan online.

Permohonan offline dapat dilakukan dengan cara menghubungi langsung kantor PLN terdekat:
Sedangkan permohonan online dapat dilakukan melalui website resmi PLN
-
-
-
Call Center : 123
i-SMS         : 8123
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat melayangkan pesan melalui formulir online di :
Status Permohonan
Kita bisa mengetahui status permohonan pemasangan baru dan penambahan daya listrik dengan cara mengisi data di website PLN berikut:
Cek Tagihan
Kita bisa mengecek tagihan listrik bulan ini melalui website PLN berikut:

Pembuatan Baru Akta Kelahiran

Ilustrasi Akta Kelahiran
Akta Kelahiran adalah Bukti Sah mengenai Status dan Peristiwa Kelahiran Seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Dasar untuk Memperoleh Pelayanan Masyarakat Lainnya.

Manfaat Akta Kelahiran
  • Identitas Anak
  • Administrasi Kependudukan : KTP, KK
  • Untuk Keperluan Sekolah
  • Untuk Pendaftaran Pernikahan di KUA
  • Mendaftar Pekerjaan
  • Persyaratan Pembuatan Paspor
  • Untuk Mengurus Hak Ahli Waris
  • Mengurus Asuransi
  • Mengurus Tunjangan Keluarga
  • Mengurus Hak Dana Pensiun
  • Untuk Melaksanakan Ibadah Haji
Dasar Hukum

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Syarat

Syarat - Syarat yang Harus Dipenuhi dalam Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran Baru:
  • Foto copy Akta Nikah (bagi orang tua yang sudah bercerai dengan menggunakan Akta Cerai) yang telah dilegalisir KUA *apabila tidak bisa memberikan Surat Akta Nikah atau Itsbat maka Anak Merupakan Anak Ibu
  • Untuk anak yang tidak diketahui asal usulnya persyaratan pembuatan akta harus dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Kepolisian (menjelaskan asal usul anak) dan dokter (menjelaskan perkiraan usia anak)
  • Foto copy Kartu Keluarga yang dilegalisir
  • Foto copy KTP Ayah dan Ibu, jika usia diatas 17 tahun menggunakan KTP Sendiri
  • 2 Orang Saksi Pencatatan Pelaporan Kelahiran berikut foto copy KTP yang Masih Berlaku
  • Surat Keterangan Lahir dari Kepala Desa / Lurah, Dokter, Bidan, Rumah Sakit yang disahkan di desa / kelurahan
  • Surat Kuasa Bermaterai Rp 6.000,- apabila pencatatan dikuasakan
  • Mengisi Formulir Permohonan Pencatatan Kelahiran bermaterai Rp 6.000,-
Prosedur
Proses Pembuatan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil:

Apabila syarat - syarat telah dipenuhi dengan lengkap, dapat segera mengurus pembuatan akta kelahiran dan mendaftar ke Loket di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Selanjutnya petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan melakukan langkah - langkah sebagai berikut:
  • Penelitian Berkas
  • Memasukkan Data dalam Komputer
  • Pengecekan Data dan diparaf oleh Pemeriksa Data
  • Penandatanganan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Distempel atau dicap
  • Penyerahan Akta Kelahiran pada Pemohon
Biaya (Rupiah)

Biaya Pembuatan Akta Kelahiran secara resmi gratis.

Pengurusan akta kelahiran bagi bayi yang lahir lewat dari 60 hari dikenakan denda maksimal Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) atau sesuai dengan ketentuan daerah masing - masing.

Lama Penyelesaian (hari)

Jika tidak ada permasalahan dan persyaratan lengkap serta semua data sesuai, maka pengurusan dapat selesai dalam jangka waktu 2 hari.

Sedangkan penyelesaian pembuatan akta kelahiran, berdasarkan UU No. 23 tahun 2006, adalah selama 30 hari kerja.

Sarana dan Prasarana

Loket di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Proses Perubahan Data Kartu Keluarga

Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga kita. Wajib dimiliki oleh setiap keluarga, kartu ini berisi data lengkap mengenai identitas Kepala Keluarga beserta anggota keluarganya. Kartu keluarga dicetak rangkap 3, yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT, Kantor Kelurahan, dan Suku Dinas.



Syarat

Adapun berkas yang harus dibawa saat melakukan perubahan data adalah :
  • Surat Pengantar RT/RW
  • KK lama
  •  Asli dan Fotokopi Surat Keterangan Kematian/Kutipan Akta Kematian;
  • Asli dan Fotokopi Akta Perkawinan/Perceraian bagi yang pernah menikah/bercerai
  •  Surat Keterangan Pindah bagi penduduk yang pindah, dan
  • Asli dan Fotokopi Kutipan Akta Perceraian, bagi pengurangan anggota keluarga karena cerai.
Prosedur

Setiap terjadi perubahan data dalam Kartu Keluarga seperti karena terjadi peristiwa Kelahiran, Kematian, Kepindahan, dll, Kepala Keluarga kita wajib melaporkan ke kelurahan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja.

Setiap melaporkan perubahan ke Kantor Kelurahan, kita harus membawa 2 (dua) lembar Kartu Keluarga yaitu yang disimpan oleh Kepala Keluarga dan oleh Ketua RT. Dari hasil perlaporan tersebut akan diterbitkan Kartu Keluarga baru.

Biaya (Rupiah)

Proses pembuatan tidak dipungut biaya.

Lama Penyelesaian (hari)

Lama proses pembuatan bisa beragam tergantung daerah pengajuan, untuk DKI Jakarta dapat selesai dalam waktu 14 hari sejak tanggal diterimanya berkas persyaratan secara lengkap.

Sarana dan Prasarana

Lokasi pembuatan kartu keluarga dilakukan di kantor Kelurahan setempat.

sumber: satulayanan.id

Peremajaan Ketua RT. 006

Panitia Peremajaan RT. 006
Peremajaan Rukun Tetangga (RT. 006) di RW. 016, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dilakukan secara demokrasi, di halaman area jalan RT. 006, Minggu (30/11) malam. Ketua RT. 006 Bapak Agus Irianta pun terpilih secara aklamasi. Sebelumnya Ketua Musyawarah Peremajaan RT. 006, Sophian telah memberikan kesempatan siapa saja warga dari RT.006 yang bersedia mencalonkan dan dicalonkan sebagai Calon Ketua RT. 006, akan tetapi hanya Bapak Agus Irianta (eks. Ketua RT. 006 yang masih bersedia dicalonkan sebagai Calon Ketua RT. 006).

Diikuti sekitar 50 warga lebih pemilih, peremajaan RT tersebut juga dihadiri ketua RW016, LMK, tokoh masyarakat dan warga Tanjung Gedong RW. 016. Sedangkan Ketua RT terpilih, meminta agar warga juga ikut serta mendukung program-program kerja RT di lingkungan.

“Sebenarnya saya berharap ada re-generasi kepemimpinan di jabatan Ketua RT.006 akan tetapi apabila warga masih percaya dan menghendaki maka saya bersedia,” terang Agus Irianta, ketua RT.006 terpilih, dalam sambutannya.

Lowongan Kerja BANK BNI 46

Lowongan Bank BNI 46 Syariah Posisi :

 


ORGANIZATION DEVELOPMENT

Deskripsi Kerja :
  1. Mereview struktur & pekerjaan organisasi
  2. Mereview Key Performance Indicator
  3. Membantu dalam desain dan implementasi budaya perusahaan
  4. Membantu pengembangan kompetensi & pelaksanaan
Syarat Pencaker :
  • Pendidikan S1 dari universitas terkemuka, lebih disukai dari Psikologi, Manajemen, atau Teknik Industri
  • Memiliki pengalaman kerja min 2 tahun pengalaman di bidang terkait, sebaiknya juga memiliki pengalaman dalam unit usaha
  • Mampu bekerja dalam tim dan menyukai tantangan baru
  • Memiliki motivasi tinggi dan integritas yang baik
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris

INDUSTRY REALATION OFFICER
Deskripsi Kerja :
  1. Memantau & mengimplementasikan peraturan pemerintah
  2. Melakukan negosiasi dalam konflik karyawan
  3. Mereview peraturan perusahaan
  4. Membantu dalam database karyawan melalui HRIS
  5. Membantu dalam strategi hubungan industrial
Syarat Pencaker :
  • Memiliki pengalaman kerja selamat 2 tahun di bidang terkait, sebaiknya juga memiliki pengalaman dalam unit usaha
  • Mampu bekerja dalam tim dan menyukai tantangan baru
  • Memiliki motivasi tinggi dan integritas yang baik
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris

TRAINING & DEVELOPMENT OFFICER
Deskripsi Kerja :
  1. Melakukan pelatihan berbasis kompetensi
  2. Mengembangkan konsep Talent Management
  3. Mengevaluasi jalur karir dan perencanaan suksesi berdasarkan penilaian berbasis kompetensi
  4. Membantu pelaksanaan manajemen pengetahuan
Syarat Pencaker :
  • Pendidikan min S1 Minimum dari universitas terkemuka , lebih disukai dari Teknik Industri
  • Fresh graduate dipersilahkan melamar, Lebih disukai memiliki pengalaman kerja 2 tahundi bidang terkait
  • Familiar dengan manajemen proyek atau sistem mutu
  • Mampu bekerja dalam tim dan menyukai tantangan baru
  • Memiliki motivasi tinggi dan integritas yang baik
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris

Penempatan
: Jakarta Raya

Catatan
:
Jika anda tertarik dengan Lowongan Kerja Terbaru November 2014 Bank BNI 46 Syariah, Silahkan siapkan berkas Lamaran Kerja Bank BNI 46 Syariah beserta kelengkapannya via EMAIL ke :
rekrutmen@bnisyariah.co.id, rekrutmen.bnisy@gmail.com, dan rio.closa@bnisyariah.co.id
Jangan lupa sertakan posisi jabatan sebagai SUBYEK email .
Sumber : http://www.jobscdc.com

Perbedaan Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat

Anda mungkin masih bingung tentang program Presiden Jokowi yang baru saja diluncurkan. Antara lain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tidak perlu khawatir.

Berikut kami jelaskan untuk Anda:

1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Kartu Keluarga Sejahtera adalah sebuah kartu yang berfungsi sebagai penanda bahwa pemegang kartu tersebut berhak menerima bantuan uang dari pemerintah.

Nah, untuk mengambil uang bulanan tersebut, Anda diberikan SIM Card yang bisa dipasang di handphone untuk mengecek saldo. Ini semacam rekening bank.

Anda mengambil uangnya melalui kantor pos dengan menunjukkan nomor SIM Card tersebut.Ini biasa disebut e-money atau layanan keuangan digital.

2. Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu Indonesia Pintar adalah sebuah kartu yang berfungsi sebagai bantuan untuk siswa miskin. Dengan menunjukkan kartu ini ke sekolah negeri atau swasta, kartu bisa digunakan untuk mengganti biaya pendidikan.

Meski demikian, kartu untuk siswa miskin ini belum bisa digunakan saat ini karena dananya belum cair. Kartu ini berlaku mulai tahun 2015.

3. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Kartu Indonesia Sehat adalah sebuah kartu yang berfungsi untuk membantu masyarakat miskin saat berobat ke rumah sakit. Dengan kartu ini, masyarakat miskin tidak perlu takut tidak bisa berobat karena tidak punya uang.

Pemerintah sudah bekerja sama dengan rumah sakit negeri maupun rumah sakit swasta. Rumah sakit yang sudah menjalin kerjasama dengan pemerintah tidak boleh menolak pasien miskin yang membawa Kartu Indonesia Sehat.

Persyaratan Mengurus KTP bagi Pendatang Baru di Jakarta

Seseorang yang pindah ke Jakarta tidak langsung menjadi penduduk, tetapi harus menjadi Calon Penduduk, dikenakan retribusi sebesar Rp. 5000,00.

Pelaporan Calon Penduduk tersebut dilaksanakan selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak tanggal surat keterangan pindah, dan jika melebihi batas waktu tersebut, selain dikenakan retribusi juga dikenakan denda sebesar Rp. 10.000,00.

Syarat menjadi calon penduduk :

1. Surat Keterangan Pindah dari daerah asal ditandatangani oleh Camat;
2. Akta kelahiran;
3. SKCK dr daerah asal;
4. Surat Nikah / Akta Perkawinan;
5. Surat Keterangan Jaminan Bertempat Tinggal di DKI Jakarta, diperoleh di Kelurahan;
6. FC KTP/KK penjamin;
7. Surat Bukti Kewarganegaraan RI;
8. Pasport bagi WNI yg br dtg dr luar negeri;
9. Dokumen imigrasi, Izin Kerja Tenaga Asing, bagi WNA.

Setelah 6 bulan menjadi calon penduduk baru dapat mengajukan KTP.

Syarat pembuatan KTP :

1. Surat Pengantar dari RT / RW ;
2. Kartu Keluarga ;
3. Akta Kelahiran ;
4. Pas foto ukuran 2x3 sebanyak 3 lembar ;
5. Surat keterangan Pelaporan Pendatang Baru 6 Surat Keterangan Calon Penduduk.

Sumber : Perda Provinsi DKI Jakarta No. 4 Tahun 2004

Pelantikan Pengurus Karang Taruna Periode 2014-2016 oleh Ketua RW

Bertempat di Jalan RT. 001 RW. 016, Tanjung Gedong, Tomang, Sabtu 1 November 2014 serta bertepatan dengan acara peringatan Sumpah Pemuda, pada malam hari nya berlangsung Pelantikan Pengurus Karang Taruna RW. 016 Kel. Tomang. Acara pelantikan sendiri dihadiri oleh Ketua RW, para Ketua RT, masyarakat serta tokoh-tokoh dan pemuda diwilayah tersebut.

Zavira Harira sebagai Ketua Terpilih Karang Taruna Periode 2014-2016 memberikan sambutan bahwa organisasi adalah proses pembelajaran untuk mengenal masyarakat luas. Melalui Karang Taruna, pemuda dapat mengawali pengabdian kepada masyarakat dengan kegiatan-kegiatan sosial.

Karang Taruna akan mampu bekerja hanya dengan adanya kekompakan anggota. Kepercayaan yang diberikan, kami terima tidak sebagai beban, akan tetapi sebagai tanggung jawab.Kepada para sesepuh, kami mohon bimbingan dan petunjuk serta doa restunya, demikian lanjut Zavira. Selamat dan sukses Karang Taruna RW. 016 Kelurahan Tomang.

Peringatan Sumpah Pemuda dan Bazaar Kuliner Tahun 2014

Dalam rangka Sumpah Pemuda tahun 2014 ini, Karang Taruna RW. 016 kembali memperingati hari tersebut dengan kegiatan-kegiatan positif dengan mengadakan acara Pentas Musik "Ngeband Itu Perjuangan!" dan "Bazaar Kuliner" yang diikuti oleh peserta umum dan masyarakat Tanjung Gedong tentunya. Pada acara pentas musik sendiri banyak menampilkan pertunjukan seperti Band, Dancer, dan Marawis. Semoga pemuda-pemudi Indonesia akan terus semangat dalam mengisi kemerdekaan dengan semangat dan kebersamaan.

Peran Pemuda dalam Kemerdekaan RI

DEKLARASI kemerdekaan Republik Indonesia tidak terlepas dari peran pemuda Indonesia kala itu.  Pasca dijatuhkannya bom atom di Jepang pada 6 dan 9 Agustus 1945 oleh Amerika Serikat (AS), para pemuda dengan cepat memanfaatkan peluang tersebut untuk menyatakan kemerdekaan.
Namun, informasi dari berbagai sumber menyebutkan, langkah cepat para pemuda Indonesia ini tak sejalan dengan golongan tua.  Mereka adalah, Soekarno, Muhammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat.
Ketiga orang ini masuk dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang sebelumnya bernama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).  Dalam hal ini Soekarno dan Hatta sebagai pimpinannya.
Pada saat itu, Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap.
Pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana  yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka, saking tidak sabarnya mendesak dilakukan deklarasi kemerdekaan RI, akhirnya pada 16 Agustus 1945 dini hari mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok.
Dalam kesempatan itulah mereka berusaha meyakinkan Soekarno agar tidak terpengaruh terhadap Jepang untuk memberikan hadiah kemerdekaan pada 24 Agustus 1945 sesuai hasil pertemuan di Dalat Vietnam.
Benar saja, setelah Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta dari Rengasdengklok,  Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut.
Nishimura mengemukakan, sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam.
Tentu saja Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu, lalu keduanya bersama Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik sekira dini hari menyusun naskah proklamasi. Naskah ini kemudian diketik oleh Sajuti menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.
Pagi harinya 17 Agustus 1945 bertepatan dengan bulan suci Ramadan, kemerdekaan RI dideklarasikan. Sebelumnya, deklarasi sempat akan dilakukan di lapangan Ikada, demi alasan keamanan, kemudian dipindahkan di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 atau sekarang Jalan Proklamasi nomor 1.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Berikut naskah proklamasi yang dirumuskan oleh pendiri bangsa tersebut ;
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil-wakil bangsa Indonesia.Soekarno/Hatta


Sumber: nasional.sindonews.com

Pemuda dalam Perjuangan

Pemuda.!!!
Pemuda adalah suatu umur yang memiliki kehebatan sendiri,menurut DR.Yusuf Qardhawi ibarat matahari maka usia muda ibarat jam 12 ketika matahari bersinar paling terang dan paling panas.Pemuda mempunyai kekuatan yang lebih secara fisik dan semangat bila dibanding dengan anak kecil atau orang-orang jompo.Pemuda mempunyai potensi yang luar biasa,bisa dikatakan seperti dinamit atau TNT bila diledakan.Subhanallah.
Mana mungkin kita sebagai pemuda bisa maju jika bermimpi saja tidak berani.Impian adalah cita-cita maka beranilah bermimipi,bagaimana bisa dapat nilai sembilan dalam ujian praktek ,bila bermimipi angka sembilan ada di raport saja tidak berani, bagaimana bisa dapat nilai sembilan jika mimpinya (cita-citanya) hanya dapat 6.Kalau ingin dapat nilai sembilan maka impikanlah nilai sepuluh.Saya pasti bisa dapat 10.impikan saja,bayangkan saja 10 jangan 9,8 apalagi 5.Impian akan menimbulkan niat ,niat akan menimbulkan sikap,sikap akan menimbulkan usaha untuk mewujudkan cita-cita .Dan impian juga akan menimbulkan semangat ,semangat ibarat api yang akan memicu ledakan potensi yang luar biasa.Maka marilah kita miliki impian,obsesi dan ambisi istilah kerennya POENYA TASTE hehe sperti iklan aja.
Pemuda yang hebat bukan pemuda yang berkata,”Ayah ku polisi lho,jangan macam-macam sama aku” atau “ayahku kaya ,aku minta apa-apa pasti dituruti.” Bukan seperti itu, tapi pemuda yang hebat dan berjiwa besar adalah pemuda yang berkata,”inilah diri” atau ” menjadi diriku dengan segala kekurangan” kayak nasyidnya es coustic.Pemuda yang hebat adalah pemuda yang tidak menyombongkan prestasi ayahnya,pamannya,ibunya atau lain-lain. Mereka sadar,andaikata ayah mereka polisi mereka sadar yang polisi kan ayah bukan saya,klo ayah mereka pejabat yang berprestasi mereka sadar itu prestasi ayah buka saya,saya harus ciptakan prestasi sendiri.
Jika sudah punya mimpi dan percaya akan kemampuan sendiri maka yang berikutnya ialah siap action.Yup berbuat,berani untuk melakukan aksi-aksi perubahan.
Merubah diri sendiri dengan mengendalikan hawa nafsu,mencari ilmu, memperbaiki ibadah.Berani mencoba untuk sebuah kemenangan tanpa takut gagal.Ingatlah bahwa kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda.Thomas alfa Edison berhasil menemukan bola lampu pada percobaan ke 14.000, berarti dia telah gagal dalam 13.999 percobaan,tapi dia tidak menyerah.Berani mencoba, bagaimana mungkin akan menang lomba lari jika mencoba mendaftar lomba saja tidak berani. Berani memulai. Memulai adalah hal yang sulit kata sebagian orang , setelah itu akan berjalan lancar.Maka kita harus berani memulai,walaupun sulit coba dulu,Insya Allah berikutnya berhasil.Mulai dari yang kecil ,ingin membersihkan Yogya dari sampah? mulailah dengan kita membuang sampah pada tempatnya.Tidak perlu ditunda-tunda mulai dari sekarang, tidak perlu menunggu orang lain mulai dari diri sendiri saja.


Sejarah pun juga membuktikan bahwa pemuda berperan penting dalam kemerdekaan.Dimana saja,di negara mana saja kemerdekaan tak pernah luput dari peran pemuda.Karena pemudalah yang paling bersemangat dan ambisius memperjuangkan perubahan menuju lebih baik.Hasan Al Banna seorang tokoh pergerakan di Mesir pernah berkata,”Di setiap kebangkitan pemudalah pilarnya, di setiap pemikiran pemudalah pengibar panji-panjinya.”Begitu juga dalam sejarah Islam,banyak pemuda yang mendampingi Rasulullah dalam berjuangan sperti Mushaib bin Umair ,Ali bin Abi tholib,Aisyah dll.Waktu itu banyak yang masih berusia 8,10 atau 12 tahun.Dan usia-usia itu tidak dapat diremehkan.Mereka punya peran penting dalam perjuangan.Maka dari itu jika ingin Indonesia menjadi lebih baik maka perbaikan itu yang utama ada di tangan pemuda,Perbaikan itu akan tegak dari tangan pemuda dan dari pemuda.
Pemuda mempunyai banyak potensi.Akan tetapi jika tidak dilakukan pembinaan yang terjadi adalah sebaliknya.Potensinya tak tergali,semangatnya melemah atau yang lebih buruk lagi ia menggunakan potensinya untuk hal-hal yang tidak baik misalnya tawuran dsb.
Sekali lagi ,pemuda adalah usia dan sosok yang hebat tapi tidak semua pemuda hebat . Pemuda yang hebat adalah pemuda yang B A B.:Apa itu B A B?
B.BERANI BERMIMPI DAN BERNIAT
Niat .Niat saja tidak berani bagamana bisa berbuat.Niat saja mulai sekarang ,tapi yang baik-baik.Sabda Nabi,”segala sesuatu itu tergantung niatnya.Pemuda harus punya niat. Niat menumbuhkan kesungguhan dalam beramal,keseriusan dalam berfikir serta keteguhan dalam menghadapi penghalang. Niat yang sempurna adalah niat karena Allah dengan landasan iman. Rasulullah bersabda dalam sebuah hadist dari Umar bin Khatab bahwa barang siapa berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya,barang siapa berhijrah untuk dunia yang ia cari atau wanita yang akan dinikahi maka hijrahnya untuk yang ia niatkan. Dengan niat karena Allah kita akan mendapat ridho-Nya Insya Allah.
A.ANDALKAN DIRI SENDIRI
Jadilah mereka pemuda yang mandiri, dengan kemandirian itu ia terpacu untuk tidak menggantungkan diri pada siapa pun kecuali Allah ,ia menjadi yang tangguh,ia berusaha memacu dirinya menjadi lebih baik dari hari ke hari sampai akhirnya ia bisa merubah lingkungannya. Ia menjadi pemuda yang percaya diri.
B.BERANI BERBUAT
Berani beraksi adalah wujud konsisten kita pada apa yang kita yakini,kita impikan.Kita memimpikan Indonesia menjadi lebih baik maka berani beraksi untuk perbaikan tersebut sesuai dengan kreativitas kita adalah hal yang hebat. Dari yang kecil tidak masalah. Yang penting kita berani.Tatap dunia , hadapi, jangan bersembunyai, jangan hanya bicara tapi berbuat,beramal.Kita tunjukan bahwa kita pemuda , kita tidak diam tapi bergerak menuju perbaikan yang lebih baik.Bahwa kita tidak duduk, tapi kita berjuang.Talk less to do more.
Sahabat-sahabat kita adalah pemuda,masa depan negeri ada ditangan kita,Perubahan ada di tangan kita mari kita mencari ilmu ,membina diri dengan sekolah yang tekun ,ikut mentoring untuk memperkokoh keyakinan,ikut kajian kemudian membina fisik agar sehat dan kuat.Agar kita bisa mengelola dan merubah masa depan.
Sumber: dudung.net

Peran Pemuda dan Mahasiswa Terhadap Kemajuan Bangsa

Peranan pemuda  dan mahasiswa dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia memang bersifat dominan dan monumental. Di era pra-kemerdekaan maupun di era kemerdekaan, pemuda selalu tampil dengan jiwa dan semangat kepeloporan, perjuangan, dan patriotismenya untuk mengusung perubahan dan pembaharuan. Karya-karya monumental para pemuda dan mahasiswa Indonesia itu dapat ditelusuri melalui peristiwa bersejarah antara lain; Boedi Oetomo (20 Mei 1908) yang kemudian diperingati sebagai Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), pemuda dan mahasiswa mempelopori sebuah perubahan politik yang dramatis, mengantarkan munculnya era Orde Baru yang tergabung dalam KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia), dan sebagainya, serta Gerakan Reformasi 1998 yang lumrah kita sebut Tragedi Semanggi (Berakhirnya rezim Soeharto).
              Pemuda/pemudi merupakan suatu identitas dan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa.  Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun  gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Pemuda-pemuda generasi sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul dari berbagai aspek. Pemuda zaman dahulu juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Contohnya saja, sejarah telah mencatat kiprah-kiprah pemuda Indonesia dalam memerdekakan Negara ini. Bung Tomo, Bung Hatta, Ir. Soekarno, Sutan Syahrir, dan lain-lain rela mengorbankan harta, bahkan mempertaruhkan nyawa mereka untuk kepentingan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia.
Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Pemuda-pemuda saat ini telah terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya membuat mereka lebih terfasilitasi untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah disalahgunakan. Tidak jarang kaum-kaum muda saat ini yang menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan seorang pemuda, seperti membuka situs-situs porno dan sebagainya.
Peranan pemuda saat ini dalam sosialisasi bermasyarakat menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan kesenangan untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan kelompoknya. Padahal, dulu biasanya pemuda lah yang berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan, peringatan Hari Kemerdekaan, kerja bakti dan lain-lain. Seandainya saja pemuda-pemuda zaman dahulu seperti Ir. Soekarno, Bung Hatta, Bung Tomo dan lain-lain masih hidup pasti mereka sedih melihat pemuda-pemuda sekarang ini yang lebih mementingkan kesenangan pribadi. Generasi yang menjadi harapan mereka melanjutkan perjuangan mereka, tidak punya lagi semangat nasionalisme.
Sebagai pemuda kita harus sadar diri Negara ini membutuhkan pendekar sakti untuk  mewujudkan kesejahteraan di lingkungan masyarakat. Mungkin di mata kita pemerintah sendiri tidak cukup baik mengusahakan kesejahteraan bangsa ini, tetapi kita tinggal di negeri ini. Dampak dari baik atau buruknya negeri ini, secara langsung maupun tidak langsung pasti akan berhubungan dengan kehidupan kita di negeri ini. Jadi jangan hanya bisa mengkritik, menyanggah, atau mencela saja, itu semua tidak dapat membangun Negara kita. Tetapi terjunlah langsung seperti bergabung dalam kegiatan politik, organisasi masyarakat, dan sebagainya. Belajarlah untuk peduli terhadap bangsa dan lingkungan sekitar.
Masyarakat masih membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Bangun pemuda-pemudi Indonesia. Tanamkan semangat yang berkobar di dadamu. Bersatulah membangun Negara tercinta. Seperti isi sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 “satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa”. Semoga Negara kita ini tetap bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika. Berkarya lah pemuda-pemudi Indonesia, Majukan Negara Kita, Jadilah Soekarno dan Moh Hatta berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi dalam membangun bangsa.
                 Dalam tataran aplikasinya, untuk saat ini, aktivis pelajar dan mahasiswa bisa bergabung dalam organisasi Massa. Lebih mengkerucut lagi, bisa ormas politik. Dimulai dari aktivitas-aktivitas politik organisasi di kampus seperti BEM dan UKM atau di Sekolah seperti OSIS, MPK dan Pramuka. Untuk pemuda yang sudah tidak lagi mahasiswa, mereka bisa berkecimpung lebih dalam di organisasi-organisasi keprofesian yang independen. Ini semua tidak lain adalah untuk mempertajam kompetensi dan profesionalisme, agar mereka sudah siap.
             Dengan kesiapan para pemuda dan mahasiswa, akselerasi pembangunan dapat dimaksimalkan. Harapan ini tentulah bukan sebuah khayalan. Sejarah Indonesia sendiri telah menghasilkan individu-individu yang membanggakan, contohnya, M. Natsir. Percepatan pembangunan harus dimulai dengan perubahan mental dan cara berfikir. Walaupun pemerintahan saat ini sudah on the track, tapi jalannya masih lambat. Dengan kematangan mental dan perbedaan cara berfikir yang segar, siap membantu dan mengakselerasi pembangunan negeri
                   Konteks Peran Pemuda dan mahasiswa dalam Memanifestasikan Perubahan Bangsa, pemuda hendaknya tidak lagi hanya terpaku pada persoalan-persoalan lokal dan nasional, tetapi tanpa menyadari konteks internasional. Ajakan John Nesbit perlu dilakukan: yaitu “Think Globally, Act Locally” bahwa walaupun kita bertindak lokal (nasioanal), tetapi cara berpikirnya adalah global. Bahwa pemuda hidup di dalam komunitas internasional, yang sedkit banyak akan membawa pengaruh bagi dinamika aneka kehidupan lokal dan nasional.
Sumber: rendyanggaprasetia21.wordpress.com

Peran serta pemuda dalam pembangunan daerah

Peran generasi muda atau pemuda dalam konteks perjuangan dan pembangunan dalam kancah sejarah kebangsaan Indonesia sangatlah dominan dan memegang peranan sentral, baik perjuangan yang dilakukan secara fisik maupun diplomasi, perjuangan melalui organisasi sosial dan politik serta melalui kegiatan-kegiatan intelektual.
Masa revolusi fisik dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan adalah ladang bagi tumbuh suburnya heroisme pemuda atau generasi muda yang melahirkan semangat patriotisme dan nasionalisme.
Pemuda atau generasi muda yang hidup dalam nuansa dan suasana pergolakan kemerdekaan dan perjuangan akan cenderung memiliki kreativitas tinggi dan keunggulan untuk melakukan perubahan atas berbagai kerumitan dan masalah yang dihadapi, akan tetapi bagi para pemuda atau generasi muda yang hidup dalam nuansa nyaman, aman dan tentram seperti kondisi sekarang, cenderung apatis, tidak banyak berbuat dan hanya berusaha mempertahankan situasi yang ada tanpa usaha dan kerja keras melakukan perubahan yang lebih baik dan produktif atau bahkan cenderung tidak kreatif sama sekali.
Generasi muda  memiliki posisi yang penting dan strategis karena menjadi poros bagi punah atau tidaknya sebuah negara,  Benjamine Fine dalam bukunya 1.000.000 Deliquents, mengatakan “a generation who will one day become our national leader”.
Generasi muda adalah pelurus dan pewaris bangsa dan negara ini, baik buruknya bangsa kedepan tergantung kepada bagaimana generasi mudanya, apakah generasi mudanya memiliki kepribadian yang kokoh, memiliki semangat nasionalisme dan karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya (nation and character), apakah generasi mudanya memiliki dan menguasai  pengetahuan dan tekhnologi untuk bersaing dengan bangsa lain dalam tataran global dan tergantung pula kepada apakah generasi mudanya berfikir positif untuk berkreasi yang akan melahirkan karya – karya nyata yang monumental dan membawa pengaruh dan perubahan yang besar bagi kemajuan bangsa dan negaranya.
Generasi muda adalah orang yang membuat sejarah (People Makes History)
Peran dan perjuangan pemuda Indonesia dirintis dan dimulai dari berdirinya Indische Vereeniging atau Perhimpunan Hindia yang kemudian menjadi Perhimpunan Indonesia pada tahun 1908. Organisasi pemuda, pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda ini kemudian menerbitkan Koran Indonesia Merdeka. Dalam terbitannya yang pertama koran ini menyatakan tentang kemauan besar bangsa Indonesia untuk merebut kembali hak-hak dan menetapkan kedudukan atau keyakinan di tengah-tengah dunia, yaitu sebuah Indonesia yang merdeka.
Selanjutnya semangat nasionalisme dan patriotisme tersebut mulai merambah ke Indonesia dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang kemudian diperingati sebagai hari Kebangkitan Nasional, kemudian berdiri pula Organisasi Sarikat Islam (SI) pada tanggal 10 September 1912.
Semangat nasionalisme dan patriotisme tersebut kemudian dipertegas dengan Sumpah Pemuda yang merupakan sumpah setia para pemuda pada saat Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia dalam Kongres Pemuda II yang dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 yaitu tentang pengakuan generasi muda indonesia untuk bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia, berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia dan  menjunjung Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
Sebelumnya pada rapat pertama, Sabtu, tanggal 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara kemudian dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda.
Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.  Militansi dan peran pemuda selanjutnya terlihat menjelang proklamasi kemerdekaan yaitu dalam Peristiwa Rengas Dengklok berupa “penculikan” yang dilakukan oleh sejumlah pemuda antara lain Adam Malik dan Chaerul Saleh dari Menteng 31 terhadap Soekarno dan Hatta.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30 WIB. Soekarno dan Hatta dibawa atau lebih tepatnya diamankan ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi, sampai kemudian terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Akhmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan.
Pada saat mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda peran pemuda yang tergabung dalam API, barisan pemuda pelopor dan laskar laskar perlawanan rakyat sangat jelas sekali. Peristiwa 10 November Surabaya, Bandung Lautan Api, adalah bukti pengorbanan pemuda atau generasi muda bagi bangsa dan negara.
Memaknai peristiwa sejarah sebagai sumber edukasi dan inspirasi
Experience is the best teacher. Jadi terminologi “belajar dari sejarah” bukahlah hal yang sepele, justru sebaliknya lewat sejarah itulah identitas seorang warga negara diperkokoh. Mengambil makna edukasi dan inspirasi dari peristiwa-peristiwa sejarah besar (great historical events) di atas tidak sebatas diperingati dalam upacara seremonial sambil mengenang jasa para pemuda Indonesia.
Lebih jauh para pemuda atau generasi muda saat ini haruslah mengambil makna mendalam dan menemukan inspirasi dan edukasi atas peristiwa bersejarah itu. Sejarah akan terus berulang untuk masa dan pelaku sejarah yang berbeda.
Pemuda atau generasi muda saat ini mempunyai potensi besar mengulang sejarah yang lebih besar dan monumental. Perjuangan merintis kemerdekaan, Proklamasi kemerdekaan, satunya Indonesia sebagai sebuah nation atau bangsa, bukanlah sekedar ikrar, tetapi harus jauh merayapi setiap nurani generasi muda dan rakyat Indonesia untuk kemudian melahirkan gerakan yang nyata bagi perwujudan untuk mencapai tujuan negara yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Masa untuk mencapai tujuan negara telah beberapa tahapan dilalui, mulai dari masa orde lama, orde baru bahkan sekarang bangsa Indonesia  memasuki  era reformasi.
Sejak bergulirnya reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan Bulan Mei tahun 1998 yang ditandai dengan adanya pergantian rezim orde baru dengan orde reformasi, belum banyak terjadi perubahan-perubahan mendasar dan menyeluruh di segala aspek dan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Orde reformasi yang menggantikan orde baru dan diharapkan dapat membawa perubahan besar atau lompatan besar menuju Indonesia Baru untuk menggantikan Indonesia Lama (Orde Baru) yang dipandang sebagai masa yang penuh dengan kekurangan (deficiencies) dan berbagai macam penyakit sosial (social ills), tampaknya masih jauh dari harapan.
Masa-masa sulit diawal reformasi yang dijalankan tampaknya belum mampu untuk mewujudkan Indonesia Baru yang diharapkan. Masa-masa awal reformasi justru penuh dengan situasi yang penuh dengan ketidakpastian, tidak dihormatinya hukum dan keadilan (law and order).
Harapan dan tuntutan masyarakat terutama kalangan pemuda dan mahasiswa yang dikenal dengan agenda reformasi hingga saat ini hampir dikatakan tidak berjalan atau dapat dikatakan berjalan di tempat. Perubahan yang terjadi tampak dirasakan hanya pada bidang demokrasi, yang dalam prakteknya malah cenderung kepada demokrasi keterlaluan dan berlebihan (too much democracy).
Pada level bangsa (nation) kita jauh dari ketentraman (in order), malah cenderung tidak aman (dis order). Penyakit masyarakat (social ills) dan ketidakpastian hukum cenderung meningkat kemudian harga diri bangsa dimata dunia saat ini malah semakin terpuruk dan ada kecenderungan, bangsa ini hampir kehilangan kebanggaan dan identitas (jatidiri) sebagai bangsa Indonesia (having no pride as Indonesian).
Bangsa seolah-olah saling menyalahkan dan membuka aib sendiri, bagaikan membuka kotak pandora (pandora box). Kemudian tak dapat dinafikan, bahwa kemiskinan dan pengangguran meningkat, investasi dan pertumbuhan ekonomi menurun ditengah dominasi asing, kekerasan dan kesemrawutan berbagai kota, berbagai bencana melanda, ditingkahi lakon elit politik yang jauh dari harapan rakyat.
Permasalahan-permasalahan bangsa semakin rumit dan semakin tidak beradab, amuk masa, tawuran, kerusuhan sosial dan konflik horizontal di daerah menjadi pemandangan yang mencengangkan. Berbagai konflik kepentingan antara pusat dan daerahpun ikut meramaikan kondisi bangsa dan cenderung ke arah disintegrasi bangsa. Kemudian lebih menyedihkan lagi bangsa semakin diperparah dengan berbagai bencana dan musibah di berbagai pelosok penjuru nusantara serta ancaman akan kehilangan generasi (lost generation) akibat penyalahgunaan narkoba.
Seharusnya disaat kita sedang memulai pembangunan Indonesia baru yang ditandai dengan perubahan-perubahan yang drastis, cepat dan berjangka panjang di bidang politik diperlukan semangat kecintaan kepada bangsa, kebersamaan dan persaudaraan yang dapat menumbuhkan harapan-harapan pencerahan bagi bangsa untuk membangun Indonesia baru atau Indonesia yang lebih baik, maka dimanakah para pemuda atau generasi muda mengambil peran dalam situasi bangsa seperti ini.
Peran serta generasi muda dalam pembangunan
Di saat kondisi bangsa seperti saat ini peranan pemuda atau generasi muda sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya reformasi dan pembangunan sangat diharapkan. Dengan organisasi dan jaringannya yang luas, pemuda dan generasi muda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal jalannya reformasi dan pembangunan.
Permasalahan yang dihadapi saat ini justru banyak generasi muda atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi dan terlibat pada kepentingan politik praktis. Seharusnya melalui generasi muda atau pemuda terlahir inspirasi untuk mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang yang ada. Pemuda atau generasi muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini mesti mengambil peran sentral dalam berbagai bidang untuk kemajuan antara lain:
Pertama, saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan. Pemuda harus meletakkan cita-cita dan masa depan bangsa pada cita cita perjuangannya. Pemuda atau generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan harus menjadi asset yang potensial dan mahal untuk kejayaan dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin perubahan.
Pemuda atau generasi muda yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda memiliki prasyarat awal untuk memimpin perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi daerahnya dari berbagai sudut pandang. Kemudian proses kaderisasi formal dan informal dalam organisasi serta interaksi kuat dengan berbagai lapisan sosial termasuk dengan elit penguasa akan menjadi pengalaman (experience) dan ilmu berharga untuk mengusung perubahan.
Kedua, pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung oleh kekuatan generasi muda atau pemuda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur.
Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah. Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu kepentingan. Pertama, syarat dasar moral perjuangan harus terpenuhi, yakni terbebas dari kepentingan pribadi dan perilaku moral kepentingan suatu kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum Ketiga, terlepasnya unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama, sesuatu yang sensitive dalam kebersamaan.
Ketiga, mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan generasi muda atau pemuda akan mengangkat moral perjuangan pemuda atau generasi muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa. Visi reformasi seperti pemberantasan KKN, amandeman konstitusi, otonomi daerah, budaya demokrasi yang wajar dan egaliter seharusnya juga dapat memacu dan memicu semangat pemuda atau generasi muda untuk memulai setting agenda perubahan.
Keempat, menguatkan semangat nasionalisme tanpa harus meninggalkan jatidiri daerah. Semangat kebangsaan diperlukan sebagai identitas dan kebanggaan, sementara jatidiri daerah akan menguatkan komitmen untuk membangun dan mengembangkan daerah. Keduanya diperlukan agar anak bangsa tidak tercerabut dari akar budaya dan sejarahnya.
Kelima, perlunya kesepahaman bagi pemuda atau generasi muda dalam melaksanakan agenda-agenda Pembangunan. Energi pemuda yang bersatu cukup untuk mendorong terwujudnya perubahan. Sesuai karakter pemuda yang memiliki kekuatan (fisik), kecerdasan (fikir), dan ketinggian moral, serta kecepatan belajar atas berbagai peristiwa yang dapat mendukung akselerasi perubahan.

Keenam, pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi bidang eksklusif bagi sebagian orang termasuk generasi muda. Pemuda harus menyadari , bahwa sumber daya (resource) negeri ini sebagai aset yang harus dipertahankan, tidak terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis.
Ketujuh, secara khusus peranan pemuda di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung seharusnya lebih berorientasi kepada upaya membangun kualitas sumber daya manusia dan upaya menjaga kualitas sumber daya alam Bangka Belitung agar tetap dapat mempunyai daya dukung bagi pembangunan Bangka Belitung dasawarsa kedepan dan untuk persiapan bagi generasi mendatang.
Sebagai suatu propinsi yang baru menginjak usia delapan tahun banyak hal yang harus diperbuat, diperjuangkan dan ditingkatkan agar propinsi ini dapat sejajar serta dapat mengejar ketertinggalan dengan propinsi lainnya di Indonesia.
Isu aktual tentang kerusakan lingkungan di Bangka Belitung hendaknya menjadi perhatian serius dan utama mengingat eksploitasi terhadap biji timah yang sudah dimulai sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam pada tahun 1710, kemudian dilanjutkan oleh bangsa asing kulit putih yaitu bangsa Inggris tahun 1812 dan bangsa Belanda sejak tahun 1814 hingga kemerdekaan, kemudian dilanjutkan eksploitasinya oleh perusahaan Timah milik negara dan sekarang malah dieksploitasi secara bebas dan besar-besaran oleh rakyat tanpa memperhatikan aturan-aturan dan kelestarian lingkungan, akan berakibat pada kerusakan dan kehancuran.
Dalam posisi inilah harusnya pemuda atau generasi muda dapat berperan menghentikan kerusakan dan mengajukan alternatif solusi yang cerdas bagi penyelesaiannya dan terutama sekali solusi terbaik bagi penghidupan rakyat pasca timah. Saat ini suara, pemikiran dan tindakan nyata dari generasi muda atau pemuda, mahasiswa, akademisi atau dari golongan elite terpelajar nyaris tak terdengar, sebetulnya banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang perlu dikritisi secara arif.
Kedelapan, pemuda atau generasi muda harus dapat memainkan perannya sebagai kelompok penekan atau pressure group agar kebijakan-kebijakan strategis daerah memang harus betul-betul mengakar bagi kepentingan dan kemashlatan umat.
Dari pandangan mengenai pemuda tersebut, diharapkan para pemuda dapat membuka mata dan beranjak dari ”tidur panjang” dan kini saatnya pemuda membangun daerah sesuai kapasitasnya, sehingga akan terwujud kehidupan masyarakat yang lebih baik dan yang menjadi harapan masyarakat secara bersama.
Sumber: lampungtimurkab.go.id